Tinjau Lokasi, Pemkab Magetan Sediakan Tempat Fasilitas Khusus Pasien Covid-19
ARYA-MEDIA | MAGETAN – Berkembangnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Magetan Jawa Timur, dan terbatasnya sarana isolasi yang ada di rumah sakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan 3 tempat Fasilitas Khusus penangan Covid-19.
Untuk menjamin ketersediaan ruangan / kamar isolasi untuk pasien terpapar Covid-19, Bupati Magetan Suprawoto, menjnjau langsung 3 titik lokasi Faskhus dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Wakapolres Magetan, serta Kepala Bagian Prokopim Setdakab Magetan, pada Selasa (26/01/2021).
Pemerintah berencana akan memanfaatkan Mess Bromo milik Secata Rindam V/Brawijaya, dengan 31 ruangan/kamar dengan kapasitas 3-4 bed.
Kompleks RSAU dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi juga bakal menjadi rujukan perawatan pasien, dengan 14 ruangan yang siap dipergunakan dan 16 tambahan kamar sedang dalam proses, ditambah dengan adanya kontainer laboratorium PCR dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Ketiga, adalah Puskesmas Rejomulyo Kecamatan Barat, yang terdapat 7 ruangan dengan kapasitas kurang lebih 16 bed, juga bakal digunakan Pemkab Magetan sebagai perawatan fasilitas khusus covid-19.
Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, bahwa ketiga tempat tersebut sangat layak untuk digunakan sebagai perawatan khusus pasien Covid-19. “Semuanya sangat layak dan memadai sebagai ruang perawatan pasien Covid OTG,” tandasnya. (Ren)
633 total views, 12 views today