Arya-Media.com, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh kepala daerah dan DPRD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026). Langkah ini diambil menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jateng dan untuk memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pembekalan tersebut mengumpulkan seluruh bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota. Dalam acara itu, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas oleh gubernur, pimpinan DPRD, dan kepala daerah. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas bagi pejabat publik. Menurutnya, integritas adalah kunci mencegah penyimpangan, terutama tindak pidana korupsi. "Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujar Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi. Jika korupsi masih terjadi setelah pembekalan dan pakta integritas, konsekuensinya ditanggung individu. "Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi," tegas Luthfi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Jateng mengumpulkan seluruh kepala daerah. Ia menyebut langkah ini penting mengingat tingginya kasus penindakan di wilayah tersebut. "Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak," kata Fitroh.

Menurut Fitroh, upaya pencegahan yang terus-menerus serta sinergitas antara penegak hukum dan pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif. KPK juga terus melakukan monitoring ke berbagai daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa komitmen yang telah ditandatangani harus dijalankan secara nyata.
"Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas," tegas Fitroh.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting. Mereka antara lain Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta jajaran kepala OPD Pemprov Jateng.
Pimpinan KPK yang hadir adalah Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti. Keduanya memberikan arahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
(ega/ega)





