Arya-Media.com, Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu mengajukan permohonan praperadilan terkait penyitaan dalam kasus dugaan pemerasan. Sidang perdana praperadilan Albertinus melawan KPK ini dijadwalkan digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan praperadilan Albertinus teregister di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu (24/1/2026). Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Praperadilan ini diajukan Albertinus pada Jumat (23/1).
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penyitaan," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jaksel. Petitum permohonan praperadilan belum dapat ditampilkan. Sidang perdana akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB sampai selesai.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Albertinus P Napitupulu sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dan eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di HSU.
Penetapan tersangka diumumkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (20/12). "Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, Saudara APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai sekarang," kata Asep.
"Kedua, ASB selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Saudara TAR selaku Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, Albertinus diduga telah menerima uang senilai Rp 804 juta pada November-Desember 2025. Selain itu, Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp 257 juta untuk dana operasional pribadinya, serta menerima Rp 450 juta dari penerimaan lain.
Sementara itu, Asis diduga menerima uang sebesar Rp 63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025. Taruna Fariadi diduga menerima total Rp 1,07 miliar.





