Arya-Media.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengecam keras kasus pencabulan yang menimpa 25 siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu menilai peristiwa memilukan ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Oknum guru berinisial YP yang diduga sebagai pelaku telah ditahan polisi sejak Rabu (21/1).
Lalu Hadrian menyatakan, tindakan pencabulan tersebut jelas bertentangan dengan fungsi sekolah sebagai tempat aman untuk belajar dan tumbuh. "Kasus pencabulan terhadap siswa SD di Serpong, tentu sangat memilukan kita. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan fungsi sekolah sebagai tempat aman untuk belajar dan tumbuh," kata Lalu kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya lubang sistemik dalam mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan. "Bagi kami, kejadian ini menunjukkan, bahwa di sekolah, masih ada lubang sistemik dalam mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan," sambungnya.
Padahal, pemerintah baru saja memperbarui aturan terkait penanganan kekerasan di lingkungan sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut seharusnya menjamin lingkungan sekolah semakin aman dan bebas dari kekerasan. Lalu menjelaskan, aturan itu mendorong pembangunan nilai, sikap, dan kebiasaan yang menghormati martabat murid serta melibatkan peran sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Politikus PKB ini meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus pencabulan di SD Serpong tersebut. Selain itu, ia juga mendesak agar Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diterapkan secara nyata di setiap sekolah. "Termasuk penguatan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik, memperkuat perlindungan kepada siswa dengan pendampingan yang lebih responsif," ujarnya.
Lalu juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. "Upaya preventif seperti pembinaan karakter, deteksi dini potensi kekerasan, dan keterlibatan aktif orang tua, tetap penting, supaya kasus serupa bisa diminimalkan dan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh rasa percaya bagi anak-anak kita," imbuh dia.
Sebelumnya, polisi mencatat total 25 siswa menjadi korban pencabulan oknum guru di SD tersebut. Polisi telah menahan YP sejak Rabu (21/1) malam. "Kalau yang lapor kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira, Rabu (21/1).
Berdasarkan penyelidikan, guru berinisial YP telah melakukan aksi pencabulan terhadap para siswa sejak tahun 2023. Pelaku diketahui memberikan uang sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada setiap korbannya.





