Arya-Media.com, Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor koperasi di Desa Semampir, Kecamatan Pati. Penggeledahan yang berlangsung sejak sore hingga malam hari ini terkait kasus korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita lima koper dan satu kardus barang bukti dari dalam kantor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas KPK yang mengenakan rompi khusus sudah berada di dalam kantor koperasi sejak pukul 17.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, terlihat ada orang-orang yang silih berganti masuk dan keluar ruangan, serta petugas yang membawa koper.
Petugas KPK baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.15 WIB. Saat terakhir keluar, petugas membawa tiga koper dan satu kardus. Sementara itu, diketahui sebelumnya sudah ada dua kardus lain yang telah ditaruh di dalam mobil.
Di lokasi penggeledahan, banyak warga berdatangan karena penasaran ingin menyaksikan langsung pemeriksaan tersebut. Warga sempat meneriaki petugas KPK saat akan masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan perjalanan.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Kamis (22/1), terkait perkara korupsi yang sama. Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penggeledahan di Pati merupakan rangkaian penyelidikan di lapangan.





