Arya-Media.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mendesak semua pihak untuk serius memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini disampaikan Yandri saat sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten, Kamis (12/3/2026). Pemutakhiran DTSEN dinilai krusial sebagai fondasi agar bantuan sosial (bansos) dan perencanaan pembangunan pemerintah pusat dapat tepat sasaran.
Yandri menegaskan, DTSEN adalah kunci utama untuk memastikan bantuan, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran. Menurutnya, data ini bersifat sangat dinamis, mengingat adanya perubahan populasi seperti kelahiran, kematian, serta perubahan status ekonomi masyarakat.
"Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran untuk memberikan bantuan. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya. Karena data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin ada yang udah nggak miskin," kata Yandri.
Diketahui, Kemendes PDT bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tengah berkolaborasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sinergi ini juga bertujuan menuntaskan data penerima bantuan yang valid serta memberdayakan masyarakat desa secara efektif.
"Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data," ujar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Yandri menjelaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan DTSEN sebagai acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan data antar instansi yang dapat menimbulkan masalah.
Sebab, data yang tidak akurat berpotensi mengakibatkan orang yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang mampu malah mendapatkannya. Oleh karena itu, DTSEN hadir sebagai solusi untuk menjamin bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.
"Alhamdulillah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang Insyaallah akurasinya ini bisa dipertanggungjawabkan, bisa divalidkan," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah. Turut hadir juga seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT dan Kemensos, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.





