Arya-Media.com, Jakarta – Jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI kembali dihidupkan setelah dihapus di era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi sebagai Kaster TNI, berdasarkan surat mutasi yang dilihat Rabu (11/3/2026).
Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi ditunjuk menjadi Kaster TNI. Sebelumnya, Letjen Bambang menjabat sebagai Pangkogabwilhan III. Jabatan Pangkogabwilhan III kini diisi oleh Mayjen Lucky Avianto, yang sebelumnya merupakan Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.
Jabatan Kaster TNI diketahui pernah dihapuskan pada era Presiden Gus Dur di tahun 2001. Menurut Laporan Hak Asasi Manusia 2003 yang diterbitkan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), jabatan ini mulanya bernama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI. Jabatan tersebut kemudian berubah nama menjadi Kaster TNI dengan peran kekaryaan TNI di bidang sosial politik.
Sejumlah tokoh pernah mengemban jabatan ini, termasuk Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Penghapusan Kaster TNI oleh Gus Dur pada tahun 2001 merupakan bagian dari proses reformasi institusi TNI saat itu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah sebelumnya telah mengonfirmasi mutasi jabatan ini. Aulia menyatakan bahwa mutasi di tubuh TNI adalah hal yang biasa.
"Perlu saya sampaikan bahwa mutasi jabatan di tubuh TNI merupakan hal yang biasa, dalam rangka pembinaan karier prajurit dan kebutuhan organisasi," kata Aulia kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Aulia menambahkan, mutasi dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas yang dinamis. "Setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI," ujarnya.





