Arya-Media.com, Lombok Timur – Seorang pelajar perempuan berinisial LZ (17) di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan dan perampasan perhiasan. Insiden tragis ini terjadi saat korban hendak melihat sunrise di Pantai Labuhan Haji. Pelaku pria berinisial E telah ditangkap polisi kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, seperti diungkap pada Jumat (23/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama temannya pergi ke Taman Selong. Di lokasi tersebut, LZ dan temannya bertemu dengan terduga pelaku E. Mereka kemudian bersama-sama menuju kawasan Pantai Labuhan Haji dengan niat melihat sunrise.
"Kejadian pencurian dan pemerkosaan itu benar berawal dari Korban dan temannya ingin melihat sunrise di Pantai Labuhan Haji," kata Arie, dilansir detikBali, Jumat (23/1/2026). Ia menambahkan, "Sesampai korban di Taman Kota Selong, korban bertemu terlapor dan berangkat ke Pantai Labuhan Haji."
Sesampainya di Pantai Labuhan Haji, korban berpisah dengan temannya. LZ lantas dibawa berkeliling oleh E ke tempat sepi, hingga akhirnya digiring menuju semak-semak. Di lokasi tersebut, pelaku mengancam korban menggunakan pisau dan melakukan aksi pemerkosaan.
"Di perjalanan, korban berpisah dengan temannya kemudian dibawa berkeliling ke tempat sepi kemudian dibawa ke semak-semak," ujarnya. "Setelah itu korban diancam menggunakan pisau lalu diperkosa."
Tidak berhenti di situ, setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku E juga merampas perhiasan dan uang milik LZ. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku E berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Suralaga. Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.





