Arya-Media.com, Surabaya – Wira Prasetya Catur (44), pelatih bela diri KONI Jatim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan atlet. Ia kini telah diamankan dan ditahan di Polda Jatim setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan.
Polisi menetapkan Wira Prasetya Catur sebagai tersangka kasus pelecehan atlet. Tersangka kini sudah diamankan dan ditahan di Polda Jatim.
Dilansir detikjatim, Selasa (10/3/2026), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan tersangka diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet bela diri perempuan. Hingga saat ini, proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.
Menurut Abast, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan setelah menerima laporan dari korban. Langkah-langkah tersebut mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka itu sendiri.
"Kami (Polda Jatim) memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung," ujar Abast saat konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).
Abast menerangkan peristiwa pelecehan itu terjadi di beberapa lokasi berbeda. Di antaranya di Jombang, Ngawi, dan Bali.
"Jadi, ada kurang lebih 3 daerah tempat terjadinya tindak pidana ini," imbuh Eks Kabid Humas Polda Jabar itu. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada.





