PKS Dorong Pemekaran Provinsi Berbasis Budaya Saireri di Papua: Strategi Matang untuk Kemajuan dan Kedaulatan

Arya-Media.Com, Jakarta – Usulan pembentukan provinsi baru di tanah Papua kembali mengemuka, kali ini dengan fokus pada wilayah dan kebudayaan Saireri. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh para bupati Papua kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS, Mardani Ali Sera. Mardani menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemekaran ini, namun dengan penekanan kuat pada persiapan yang matang dan visi yang jelas demi kemajuan dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Bumi Cenderawasih.

Mardani Ali Sera menegaskan bahwa Papua memiliki posisi yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia, tidak hanya karena kekayaan alamnya yang melimpah ruah, tetapi juga karena keragaman masyarakat dan budayanya yang unik. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan Papua haruslah dipertimbangkan secara mendalam dan komprehensif. "Dukung pembentukan. Walau harus dipersiapkan dengan matang," ujar Mardani kepada awak media, Kamis (18/12/2025). Pernyataan ini bukan sekadar dukungan tanpa syarat, melainkan sebuah seruan untuk memastikan bahwa proses pemekaran tidak hanya memenuhi aspirasi politik semata, tetapi juga didasarkan pada kajian yang mendalam dan perencanaan strategis yang cermat. Kematangan persiapan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kajian kelayakan ekonomi, sosial, budaya, hingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menjalankan pemerintahan daerah yang baru secara efektif.

Visi ke depan yang terstruktur dan jelas menjadi kunci utama bagi Mardani. Ia berharap pembentukan provinsi baru ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Papua, mendorong percepatan pembangunan, dan pada akhirnya mengokohkan kedaulatan NKRI. "Visi ke depan yang jelas akan membuat daerah di Papua yang kaya dan indah akan kian mengokohkan NKRI dengan kemajuan Pulau Papua," kata Mardani. Pemekaran wilayah, dalam pandangannya, harus menjadi instrumen untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat roda pembangunan ekonomi lokal, serta memberdayakan masyarakat adat agar dapat lebih berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan di wilayah mereka sendiri. Dengan demikian, kekayaan alam dan keindahan budaya Papua dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Salah satu pertimbangan krusial dalam usulan pemekaran adalah luasnya wilayah Papua yang secara geografis sangat menantang. Dengan bentangan daratan yang masif, pegunungan yang terjal, dan minimnya infrastruktur penghubung, rentang kendali pemerintahan di tingkat provinsi seringkali menjadi terlalu lebar dan kurang efektif. "Wilayah yang luas juga menjadi pertimbangan (pembentukan provinsi baru)," lanjut Mardani. Pemekaran provinsi diharapkan dapat memperkecil rentang kendali ini, memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam mengelola wilayahnya, merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal, dan secara lebih efisien menyalurkan program-program pembangunan hingga ke pelosok-pelosok desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Papua.

Usulan pembentukan provinsi baru, khususnya berbasis wilayah dan kebudayaan Saireri, muncul dalam sebuah pertemuan penting antara Presiden Prabowo Subianto dengan para kepala daerah se-Papua di Istana Negara. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para bupati untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi dalam upaya memajukan daerah masing-masing. Velix Wanggai, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, menjelaskan bahwa aspirasi mengenai pemekaran provinsi baru ini merupakan salah satu topik utama yang diangkat dalam aspek kelembagaan. "Ada juga aspirasi dari para bupati terutama di kawasan Saireri, di pesisir utara Papua untuk membentuk provinsi baru yang basis kebudayaannya adalah Saireri. Itu salah satu dalam topik aspek kelembagaan," ucap Velix Wanggai pada Rabu (16/12/2025).

Kawasan Saireri secara geografis meliputi wilayah pesisir utara Papua, yang membentang dari sebagian Kabupaten Nabire, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Supiori, hingga Waropen. Wilayah ini memiliki kekayaan budaya bahari yang kental dan identitas kebudayaan yang kuat dan unik, yang diwariskan secara turun-temurun. Pemekaran berbasis budaya seperti Saireri ini mencerminkan pengakuan terhadap identitas lokal dan upaya untuk melestarikan serta mengembangkan warisan budaya tersebut sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. Dengan menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembentukan provinsi, diharapkan pemerintah daerah yang baru akan lebih peka terhadap nilai-nilai dan kearifan lokal, serta mampu merumuskan kebijakan yang relevan dan diterima oleh masyarakat adat.

Selain isu pemekaran, Velix Wanggai juga menyoroti aspek penguatan kapasitas pemerintah daerah. "Tapi juga tentu adalah aspek penguatan kapasitas pemerintah daerah sehingga dapat menyusun APBD yang berkualitas dan juga ketepatan di dalam berbagai kebijakan-kebijakan," imbuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemekaran wilayah harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan. APBD yang berkualitas, misalnya, berarti anggaran yang disusun tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga efektif dalam menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan transparan dalam penggunaannya. Peningkatan kapasitas ini menjadi krusial agar provinsi baru yang terbentuk tidak hanya sekadar menambah jumlah birokrasi, tetapi benar-benar mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Sejarah pemekaran wilayah di Papua bukanlah hal baru. Sejak awal integrasinya ke dalam NKRI, Papua, yang dulunya dikenal sebagai Irian Jaya, telah mengalami beberapa kali perubahan administrasi. Dari satu provinsi besar, kemudian dimekarkan menjadi dua provinsi, Papua dan Papua Barat, pada tahun 2003. Terakhir, pada tahun 2022, kembali dimekarkan menjadi empat provinsi baru yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, sehingga total menjadi enam provinsi. Setiap pemekaran selalu didasari oleh berbagai alasan, mulai dari percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga upaya mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal yang merasa kurang terwakili oleh struktur administrasi yang terlalu besar. Namun, setiap proses pemekaran juga tidak lepas dari tantangan, seperti kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan potensi konflik kepentingan.

Pemekaran provinsi berbasis kebudayaan Saireri dapat dipandang sebagai langkah maju dalam kerangka otonomi khusus Papua, yang telah diberlakukan sejak tahun 2001. Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah daerah Papua untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk dalam hal pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan keuangan. Percepatan Otsus, seperti yang diketuai oleh Velix Wanggai, bertujuan untuk memastikan bahwa amanat Otsus dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan rakyat Papua. Pemekaran wilayah, jika dilakukan dengan perencanaan matang, dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan tujuan Otsus tersebut, dengan membawa pemerintahan lebih dekat kepada rakyat dan memungkinkan kebijakan yang lebih spesifik dan relevan dengan konteks lokal.

Namun, persiapan yang matang seperti yang disyaratkan Mardani Ali Sera bukanlah tugas yang ringan. Dibutuhkan studi kelayakan yang komprehensif, mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan. Kajian ini harus melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Papua, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi dan pemuda. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan juga sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan menghindari potensi resistensi. Selain itu, kesiapan anggaran daerah untuk menopang provinsi baru, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta dukungan infrastruktur dasar seperti kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan, harus menjadi prioritas utama sebelum keputusan akhir diambil.

Implikasi ekonomi dari pembentukan provinsi baru juga perlu diperhitungkan secara cermat. Provinsi baru akan membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan, baik dari pemerintah pusat maupun potensi pendapatan asli daerah (PAD). Diperlukan strategi ekonomi yang jelas untuk memastikan bahwa provinsi baru dapat mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada transfer dana dari pusat. Potensi sumber daya alam di wilayah Saireri, seperti perikanan dan pariwisata bahari, dapat menjadi tulang punggung ekonomi yang baru. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya segelintir elite.

Secara sosial dan budaya, pemekaran berbasis identitas Saireri diharapkan dapat memperkuat kohesi sosial dan melestarikan warisan budaya yang kaya. Namun, perlu juga diantisipasi potensi gesekan antar-kelompok masyarakat yang mungkin muncul akibat perebutan sumber daya atau posisi politik dalam struktur pemerintahan yang baru. Oleh karena itu, dialog dan musyawarah menjadi kunci untuk meredam potensi konflik dan membangun konsensus. Dengan demikian, pemekaran dapat benar-benar menjadi jembatan menuju kemajuan, bukan sebaliknya.

Dukungan dari PKS melalui Mardani Ali Sera terhadap usulan pembentukan provinsi baru di Papua, khususnya yang berbasis kebudayaan Saireri, menandakan adanya kesadaran akan urgensi untuk terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan di wilayah paling timur Indonesia ini. Namun, penekanan pada "persiapan yang matang" adalah pesan kunci yang harus digarisbawahi. Pemekaran bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar: mewujudkan Papua yang maju, sejahtera, adil, dan berdaulat dalam bingkai NKRI. Dengan perencanaan yang cermat, partisipasi masyarakat yang luas, dan visi yang kuat, pemekaran ini diharapkan benar-benar dapat menjadi babak baru bagi kemajuan Pulau Papua.