Arya-Media.com, Kabupaten Serang – Polda Banten merespons video viral rombongan wisatawan yang tidak mematuhi arahan petugas di Simpang Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Insiden ini terjadi pada Selasa (24/3) saat polisi menerapkan rekayasa lalu lintas akibat kepadatan kendaraan di kawasan wisata. Rombongan tersebut sempat mencoba menerobos jalur yang telah ditutup.
Aksi rombongan wisatawan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/3) dan kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat perdebatan sengit antara ibu-ibu yang menaiki mobil pikap dengan petugas kepolisian. Para ibu-ibu itu juga tampak marah-marah hingga menunjuk petugas.
Menurut Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, kejadian bermula saat polisi sedang mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut. Namun, satu mobil yang membawa rombongan wisatawan menolak imbauan petugas dan justru memaksa untuk menembus arus lalu lintas yang sudah diatur.
"Setiap rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat," kata Maruli pada Rabu (25/3/2026). Ia menambahkan, pihaknya mengutamakan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di kawasan wisata yang mengalami lonjakan pengunjung.
Oleh karena itu, Maruli mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan tidak memaksakan diri memasuki jalur yang telah ditutup. Polda Banten mengajak semua pihak mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan. Hal tersebut dilakukan demi menjaga situasi di lapangan tetap kondusif dan memastikan semua pengendara aman.
"Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan disiplin di jalan," ujarnya. Ia berharap momen liburan dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pengguna jalan. Maruli menekankan, dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, arus lalu lintas di kawasan Anyer-Cinangka diharapkan dapat tetap berjalan lancar, tertib, dan aman.





