Arya-Media.com, Jakarta – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Indah Megahwati. Tersangka ini dicegah untuk kelancaran penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 5,94 miliar.
Pencegahan Indah Megahwati dilakukan untuk menjamin tersangka tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia selama proses penyidikan. Informasi terkait pencegahan ke luar negeri ini diperoleh Kementerian Pertanian dari Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono. Pencegahan ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di Kementan dengan kerugian negara sebesar Rp 5,94 miliar yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kementan sebelumnya juga menyampaikan bahwa Indah Megahwati disebut dalam temuan dugaan penyimpangan lain. Hal ini terkait proyek fiktif senilai sekitar Rp 27 miliar, berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian.
Arief menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum. "Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang segera melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).
Lebih lanjut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian harus diberantas tanpa kompromi. Ia menyebut tidak ada toleransi bagi pelaku yang melanggar hukum, terutama jika merugikan kepentingan petani.
"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," tegas Mentan Amran.
Mentan Amran menambahkan, persekongkolan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sudah tidak bisa ditoleransi dan akan diproses hingga ke akarnya. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pejabat di lingkungan Kementan yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
"Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-begini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tetapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.





