Arya-Media.com, Pekanbaru – Polda Riau sukses menggelar lomba lari 100 meter di Jalan MH Thamrin, Kota Pekanbaru, pada Selasa (24/2/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB ini berlangsung meriah, diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan usia, termasuk bocah cilik (bocil). Lomba ini menjadi ajang positif untuk menyalurkan hobi sekaligus upaya mencegah balap liar dan geng motor.
Suasana lomba lari semakin meriah dengan partisipasi aktif para bocil. Warga juga antusias merapatkan barisan di sepanjang lintasan untuk memberikan dukungan. Mereka memacu adrenalin peserta melalui tepuk tangan dan teriakan penyemangat.
Kegiatan balap lari 100 meter ini diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam rangka mencegah maraknya geng motor dan balap liar di wilayah tersebut.
Perlombaan ini akan digelar rutin selama bulan Ramadan. Jadwalnya setiap hari Selasa, Jumat, dan Sabtu malam, mulai pukul 21.00 WIB. Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai peserta secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yang turut hadir, menjelaskan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar ajang olahraga biasa. "Kegiatan ini kita adakan untuk mengakomodir kegiatan yang tidak bermanfaat seperti balap liar, geng motor, dan lain sebagainya," ujar Irjen Herry dalam keterangannya, Minggu (22/2).
Menurutnya, ini adalah manifestasi kecintaan terhadap lingkungan serta kesehatan jiwa raga para pemuda di Bumi Lancang Kuning. Ia menambahkan, semua disatukan dalam tema besar: cinta kepada alam lingkungan dan tentang kesehatan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa kegiatan ini sengaja dirancang untuk mengalihkan energi negatif menjadi hal yang jauh lebih bermanfaat. "Kami ingin menghadirkan ruang yang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan hobinya melalui kegiatan yang sehat," kata Kombes Jeki.
Dengan adanya lomba lari ini, anak-anak muda dapat menunjukkan prestasi sekaligus bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya.





