Wanita Disabilitas di Bogor Diduga Diperkosa Tetangga, Pelaku Segera Jadi Tersangka

Wanita Disabilitas Di Bogor Diduga Diperkosa Tetangga Pelaku Segera Jadi Tersangka
Wanita Disabilitas Di Bogor Diduga Diperkosa Tetangga Pelaku Segera Jadi Tersangka

Arya-Media.com, Bogor – Sebuah rekaman video yang menarasikan wanita disabilitas di Citereup, Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri viral di media sosial. Polres Bogor memastikan kasus ini sudah ditangani dan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putra membenarkan adanya pelaporan tersebut. Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual ini telah masuk tahap penyidikan.
"Iya benar, pelaporannya sudah ada. Sudah dalam penanganan," kata Silfi saat dimintai konfirmasi pada Senin (2/3/2026).

Dia menambahkan, pelaku yang merupakan tetangga korban akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan akan dilakukan dalam gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
"(Penanganan kasus) sudah di tahap penyidikan, tinggal digelarkan penetapan tersangka," lanjut Silfi.

Dalam video viral tersebut, seorang wanita yang mengaku kakak ipar korban menceritakan kronologi kejadian. Dia memergoki pelaku berada di dalam kamar korban.
Pelaku yang merupakan tetangga itu sempat bersembunyi di balik pintu kamar korban. "Ternyata pas saya lihat, saya sampai beristighfar astagfirullahaladzim, ternyata di belakang pintu ada laki-laki tanpa memakai baju," ujarnya.
"Saya pun melihat orangnya tuh tanpa memakai baju, ya tetangga saya itu. Akhirnya saya nggak bisa ngomong apa-apa, cuma saya bilang keluar," tambahnya.

Kakak ipar korban berharap adik iparnya mendapatkan keadilan atas insiden ini. Dia juga meminta pelaku segera ditangkap dan dipenjara.
"Makanya saya lapor ke polisi juga, saya minta tolong biar ada keadiilan buat adik ipar saya, biar si pelaku nggak berkeliaran seenaknya, biar dipenjara biar ngerasain dia nyakitin adik ipar saya," tuturnya dalam video.
Postingan video viral itu juga direspons oleh Sat PPA Polres Bogor melalui akun resminya. Pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Terima kasih atas informasinya, Sahabat Polri. Terkait hal tersebut, kami dari Sat PPA Polres Bogor akan segera menindaklanjuti pelaporannya, untuk perkembangan perkaranya akan dikirimkan SP2HP oleh penyidik kepada pelapor," tulis Sat PPA Polres Bogor.
Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587.