Arya-Media.com, Jakarta – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan berkedok surat tilang elektronik (ETLE) yang dikirimkan melalui WhatsApp atau SMS. Aksi ini berpotensi menjebak korban yang berniat membayar denda, sehingga penting untuk mengenali ciri-ciri penipuan dan cara konfirmasi ETLE yang benar.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), konfirmasi e-tilang yang resmi memiliki prosedur tersendiri. Hal ini penting diketahui agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
Ciri-ciri Penipuan E-Tilang
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika menerima SMS terkait e-tilang. Meskipun detail isi SMS penipuan tidak dirinci dalam sumber, masyarakat diminta waspada terhadap pesan yang mencurigakan.
Ada beberapa tanda-tanda yang mengindikasikan bahwa pesan e-tilang yang diterima adalah modus penipuan. Namun, daftar spesifik tanda-tanda tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut dalam sumber informasi.
Jika Anda terlanjur menjadi korban atau mencurigai adanya penipuan e-tilang, aduan bisa dibuat melalui nomor 1500669.
Cara Konfirmasi ETLE Via WhatsApp
NTMC Korlantas Polri juga menyediakan akun WhatsApp resmi untuk konfirmasi ETLE. Akun resmi ini merupakan saluran yang valid untuk memastikan keabsahan surat tilang elektronik.
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi ETLE secara resmi melalui akun WhatsApp tersebut. Mekanisme dan langkah-langkah detail konfirmasi melalui WhatsApp ini tidak dijelaskan dalam sumber.
Cara Kerja ETLE
Melansir situs resminya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional yang diimplementasikan oleh Korlantas POLRI adalah teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Sistem ini bertujuan mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.
Diketahui, pemetaan data kecelakaan menunjukkan adanya keterkaitan antara tingginya pelanggaran lalu lintas dengan angka kecelakaan fatal yang terjadi. Meskipun demikian, mekanisme detail kerja ETLE tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia.





